Rizal

Rizal

Minggu, 02 November 2014

TUGAS KE 3, UTS MK TEORI-TEORI ILMU SOSIAL





Berikan analisis kritis, Apa dan Bagaimanakah Hakekat Teori-Teori Ilmu Sosial bilamana dihubungakan dengan Kompetensi yang akan dibentuk untuk atau pada Saudara dari Mata Kuliah ini, dengan bersandarkan kepada Teori Interaksi Simbolik  serta teori terpilih faforit yang lain pilihan Saudara ? 
JAWABAN :
 
Ilmu Sosial merupakan pengetahuan yang kita ketahui dari menelaah masalah-masalah sosial, Memahami dan menyadari adanya kenyataan-kenyataan sosial dan maslah-masalah sosial yang ada di dalam masyarakat sekitar kita. Peka terhadap masalah-masalah sosial dan tanggap untuk ikut serta dalam usaha-usaha menanggulanginya.
Menurut analisa saya Teori Ilmu Sosial menyajikan suatu pemahaman mengenai hakikat manusia sebagai makhluk sosial dan masalah-malahnya dengan menggunakan suatu kerangka pendekatan yang melihat sasaran studinya tersebut sebagai suatu masalah obyektif dan juga menggunakan kacamata subyektif.
Mari kita hubungkan dengan kompetensi yang akan dibentuk pada Mata Kuliah Teori Ilmu Sosial, berarti konsep-konsep dan teori-teori berkenaan dengan hakikat manusia dan masalah-masalahnya yang telah dikembangkan dalam ilmu-ilmu sosial yang akan digunakan dalam kehidupan kita di masyarakat atau digunakan saat kita menjadi leader karena kita di bentuk untuk menjadi leader maka kita dituntut untuk menemukan masalah-masalah yang dibahas tersebut dan akan dikaji menurut perspektif masyarakat yang bersangkutan. Sedangkan jika kita hubungkan dengan teori interaksi simbolik, teori interaksi simbolik itu sendiri merupakan salah satu prespektif teori yang baru muncul setelah adanya teori aksi  yang dipelopori dan dikembangkan oleh Max Weber. Dari itu sudah bisa kita lihat orang bertindak berdasarkan makna simbolik yang muncul dalam sebuah situasi tertentu. Sedangkan simbol itu sendiri berarti representasi dari sebuah fenomena, Dalam mata kuliah teori ilmu sosial interaksi simbolik diperlukan untuk disepakati bersama dalam sebuah kelompok dan digunakan untuk mencapai sebuah kesamaan makna bersama.

Selasa, 08 Juli 2014

KUALITAS PELAYANAN PUBLIK DALAM MELAYANI MASYARAKAT



KUALITAS PELAYANAN PUBLIK DALAM
MELAYANI MASYARAKAT
O
L
E
H
Nama                        : RizalAidi Mahardika
Nim                           : 2013210090
PROGRAM STUDI ILMU ADMINISTRASI NEGARA
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS TRIBHUWANA TUNGGADEWI
MALANG
2014




Dalam penyelenggaraaan pemerintahan tidak terlepas dari bagaimana hubungan antara pemerintah dengan yang diperintah, hubungan ini tidak terlepas dari suatu proses penyelenggaraan  pemerintahan  yang  benar-benar  menunjukan  suatu  tanggung  jawab yang  besar  terhadap  masyarakat  yang  di diayominya,  guna  mewujudkan  suatu pemerintahan yang baik atau lebih popular disebut good governance. Salah satu proses mewujudkan suatu tata pemerintahan yang baik ini adalah melalui pelayanan publik. Pelayanan publik dapat diartikan  sebagai kegiatan pelayanan yang dilakukan dalam rangka pemenuhan kebutuhan dasar sesuai dengan hak - hak dasar setiap warga negara dan penduduk atas suatu barang, jasa dan atas  pelayanan administrasi yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan yang terkait dengan  kepentingan publik.
Pelayanan publik merupakan tanggung jawab pemerintah baik pusat  maupun daerah, permasalahan umum pelayanan publik antara lain terkait dengan penerapan  prinsip - prinsip good governance yang masih lemah seperti masih terbatasnya partisipasi masyarakat, transparasi dan akuntabilitas baik dalam proses perencanaan, pelaksanaan atau  penyelenggaraan pelayanan maupun evaluasinya. Pelayanan publik merupakan pemberian layanan (melayani) keperluan orang atau masyarakat yang mempunyai pada 2 organisasi itu sesuai dengan aturan pokok dan tata cara yang telah ditetapkan. Dalam kamus besar bahasa indonesia dijelaskan pelayanan sebagai usaha melayani kebutuhan orang lain sedangkan  melayani adalah membantu menyiapkan (mengurus) apa yang diperlukan seseorang.  Sebagaimana telah dikemukakan bahwa pemerintahan pada hakekatnya adalah pelayanan kepada masyarakat.
Terciptanya suatu kualitas pelayanan yang ada tidak terlepas dari bagaimana kesigapan dari  aparatur pemerintah sebagai pelayan masyarakat didalam memenuhi akan setiap kebutuhan masyarakat. Kriteria pelayanan yang berkualitas itu tercermin lewat pelayanan yang memuaskan dan yang popular disebut pelayanan prima. Sebagai masyarakat tentunya kita mengharapkan pelayanan yang berkualitas, pelayanan yang benar-benar mencerminkan mengutamakan kepuasan dan  kebutuhan pelanggan, oleh sebab itu dibutuhkan suatu paradigma yang bersifat mengutamakan penlanggan, yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Lewat kelima aspek yaitu:  kesederhanan, kecakapan dan kehandalan petugas pelayanan, keramahan, kejelasan dan  kepastian, dan ekonomis, yang mewujudkan kualitas pelayanan.